ETIKA PROFESI di BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Kamis, 17 April 2014

KASUS CYBERCRIME PENYEBARAN VIRUS SECARA SENGAJA

KASUS CYBERCRIME
PENYEBARAN VIRUS SECARA SENGAJA

Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.

Klasifikasi contoh Cryber Crime berdasarkan :

1.     Jenis Kegiatannya
Kasus di atas berdasarkan jenis kegiatannya dia termasuk pada Penyebaran Virus Secara Sengaja untuk mengambil keuntungan antara lain untuk modus kejahatan penipuan dalam penyebaran pesan palsu dengan memakai username dan password akun seseorang yang mampu merugikan orang lain.
 
2.    Motifnya
Sebagai tindakan murni kriminal yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan agar mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

3.     Sasaran Kejahatannya
Pada kasus ini pengguna internet sebagai sasaran kejahatannya yang dimana pengguna internet yang dituju adalah para pemakai jejaring sosial Twitter.

4.    Faktor yang mempengaruhinya
Faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus ini disebabkan oleh faktor ekonomi. Sebab dijelaskan bahwa selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya akan terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang.

·         ANALISA KASUS

Para pengguna jejaring sosial harus berhati-hati dengan adanya penyebaran virus yg disengaja ini karena akan merusak sistem jaringan komputer kita. Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang.
Virus ini dapat mengakibatkan kerusakan atau gangguan yang parah termasuk kerusakan data dan sistem elektronik yang digunakan/dipakai. Meskipun seseorang bukan sebagai pembuat virus, tetapi dia dapat memanfaatkan virus komputer tersebut untuk merusak informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain.

·         ANALISA PENYELESAIAN KASUS
Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum. Adapun Hukum yang dapat menjerat Para Penyebar Virus tersebut tercantum dalam UU ITE yaitu Bab VII Pasal 33 tentang Virus, Membuat sistem tidak bekerja. Pelanggaran UU ITE ini akan dikenakan denda 1 ( Satu ) Milliar rupiah.

·         SOLUSI:
a.  Jangan sembarang mengklik link yang tidak jelas.
            b. Rajin-Rajinlah mengganti password, setidaknya 1 bulan sekali, guna menghindari pembajakan akun. 
            c.  Dan jangan mudah percaya begitu saja kepada orang lain, terutama di media jejaring sosial.   



SUMBER :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes