KASUS CYBERCRIME
PENYEBARAN VIRUS SECARA SENGAJA
Penyebaran
virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang
terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang
naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi
modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular
melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya
sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social.
Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber
yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis
mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus
serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si
pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password
pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti
permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari
Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan
kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.
Klasifikasi contoh Cryber Crime berdasarkan :
1.
Jenis Kegiatannya
Kasus di atas berdasarkan jenis kegiatannya dia termasuk
pada Penyebaran Virus Secara Sengaja untuk mengambil keuntungan antara lain
untuk modus kejahatan penipuan dalam penyebaran pesan palsu dengan memakai
username dan password akun seseorang yang mampu merugikan orang lain.
2.
Motifnya
Sebagai tindakan murni kriminal yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan
agar mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
3.
Sasaran Kejahatannya
Pada kasus ini pengguna internet sebagai sasaran
kejahatannya yang dimana pengguna internet yang dituju adalah para pemakai
jejaring sosial Twitter.
4.
Faktor yang
mempengaruhinya
Faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus ini
disebabkan oleh faktor ekonomi. Sebab dijelaskan bahwa selain menginfeksi
virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya akan terkena
imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu
menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan
transfer uang.
·
ANALISA
KASUS
Para pengguna
jejaring sosial harus berhati-hati dengan adanya penyebaran virus yg disengaja ini karena akan merusak
sistem jaringan komputer kita. Modus serangannya
adalah selain menginfeksi virus akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya
terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu
menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan
transfer uang.
Virus
ini dapat mengakibatkan kerusakan atau gangguan yang parah termasuk kerusakan
data dan sistem elektronik yang digunakan/dipakai. Meskipun seseorang bukan
sebagai pembuat virus, tetapi dia dapat memanfaatkan virus komputer tersebut
untuk merusak informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain.
·
ANALISA PENYELESAIAN KASUS
Untuk penyelesaian kasus
ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal
hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian
hukum. Adapun Hukum yang dapat menjerat Para Penyebar Virus tersebut tercantum
dalam UU ITE yaitu Bab VII Pasal 33 tentang Virus, Membuat sistem tidak
bekerja. Pelanggaran UU ITE ini akan dikenakan denda 1 ( Satu ) Milliar rupiah.
·
SOLUSI:
a. Jangan sembarang mengklik link yang tidak
jelas.
b. Rajin-Rajinlah mengganti password,
setidaknya 1 bulan sekali, guna menghindari pembajakan akun. c. Dan jangan mudah percaya begitu saja kepada orang lain, terutama di media jejaring sosial.
SUMBER :
05.53
Unknown


0 komentar:
Posting Komentar