ETIKA PROFESI di BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Minggu, 04 Mei 2014

Website Palsu Klik BCA


Pada tahun 2001, internet banking diributkan oleh kasus pembobolan internet banking milik bank BCA, Kasus tersebut dilakukan oleh seorang mantan mahasiswa ITB Bandung yang bernama Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro ataupun Informatika, melainkan Insinyur Kimia. Ide ini timbul ketika Steven juga pernah salah mengetikkan alamat website. Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang-orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA.
Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang-orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA, http://www.klikbca.com , seperti:
1.      wwwklikbca.com
2.      kilkbca.com
3.      clikbca.com
4.      klickbca.com
5.      klikbac.com
Orang tidak akan sadar bahwa dirinya telah menggunakan situs aspal tersebut karena tampilan yang disajikan serupa dengan situs aslinya. Hacker tersebut mampu mendapatkan User ID dan password dari pengguna yang memasuki sutis aspal tersebut, namun hacker tersebut tidak bermaksud melakukan tindakan criminal seperti mencuri dana nasabah, hal ini murni dilakukan atas- keingintahuannya mengenai seberapa banyak orang yang tidak sadar menggunakan situs klikbca.com, Sekaligus menguji tingkat keamanan dari situs milik BCA tersebut.

Steven Haryanto dapat disebut sebagai hacker, karena dia telah mengganggu suatu system milik orang lain, yang dilindungi privasinya. Sehingga tindakan Steven ini disebut sebagai hacking. Steven dapat digolongkan dalam tipe hacker sebagai gabungan white-hat hacker dan black-hat hacker, dimana Steven hanya mencoba mengetahui seberapa besar tingkat keamanan yang dimiliki oleh situs internet banking Bank BCA. Disebut white-hat hacker karena dia tidak mencuri dana nasabah, tetapi hanya mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs internet banking palsu. Namun tindakan yang dilakukan oleh Steven, juga termasuk black-hat hacker karena membuat situs palsu dengan diam-diam mengambil data milik pihak lain. Hal-hal yang dilakukan Steven antara lain scans, sniffer, dan password crackers.

Karena perkara ini kasus pembobolan internet banking milik bank BCA, sebab dia telah mengganggu suatu system milik orang lain, yang dilindungi privasinya dan pemalsuan situs internet bangking palsu. Maka perkara ini bisa dikategorikan sebagai perkara perdata. Melakukan kasus pembobolan bank serta  telah mengganggu suatu system milik orang lain, dan mengambil data pihak orang lain yang dilindungi privasinya artinya mengganggu privasi orang lain dan dengan diam-diam mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs internet banking palsu.
Analisa Negatif:
1.      ID dan Password milik nasabah terbongkar.
2.      Pembobolan bank serta  telah mengganggu suatu system milik orang lain.
3.      Nasabah yang minim informasi mudah menjadi korban website aspal yang mirip dengan website BCA.
Analisa Positif:
1.      Pihak perbankan dapat belajar dari kasus tersebut. Agar lebih di tingkatkan lagi keamanan situs yang di miliki.
2.      Untung nya pelaku tidak mengambil uang milik nasabah yang terdapat di dalam rekening korban nya.
3.      Bisa menjadi pembelajaran bagi nasabah yang lain agar lebih berhati – hati.
Solusi Bagi Pelaku:
Berawal dari keingintahuan terhadap suatu situs website yang berakhir dimeja hijau. Lebih tepatnya keingintahuan yang bersifat negatif yang merugikan banyak pihak dan tentunya diri sendiri. Sebagai mahasiswa saharusnya lebih bisa mengatur keingintahuannya ke arah yang lebih positif. Jangan pernah menyalahkan ilmu yang ada karena ilmu tidak akan pernah salah. Jadi jangan disalah gunakan ilmu yang sudah di dapat.
Solusi Bagi Korban:
Bagi para nasabah harus lebih berhati – hati dan lebih diperhatikan lagi dengan seksama jika ingin melakukan transaksi melalui media online. Mulai dari awal sampai akhir. Karena jika tejadi kesalahan dalam penggetikkan akan berakibat vatal dan sangat menguntungkan bagi pelaku kejahatan.
Bagi pihak bank yang juga sebagai korban, harus melakukan inovasi lagi dalam penyediaan layanan berbasis online agar tidak mudah ditiru ataupun di hack oleh pelaku kejahatan.
Penulis : Riyo Pramana Putra (11114131)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes